Rabu, 10 Juni 2015

CIVIC REPORT


VATIKAN

Vatikan merupakan sebuah negara di Benua Eropa yang tepatnya disebut sebagai Kota Vatikan serta memiliki nama resmi Negara Kota Vatikan yang merupakan negara merdeka terkecil di dunia. Negara Vatikan terletak di dalam Kota Roma, Italia. Luas negara ini adalah 44 hektar dengan jumlah penduduk yang tercatat pada tahun 2009 sebanyak 826 serta dengan kepadatan penduduk 1877/km2. Hampir semua warga Vatikan tinggal di dalam tembok kota Vatikan. Mereka termasuk rohaniawan/rohaniawati dan Garda Swiss (bahasa Jerman: Schweizergarde; bahasa Inggris: Swiss Guard), sebuah unit tentara bayaran dari Swiss yang secara tradisi telah menjadi pasukan pengawal Paus dan Vatikan semenjak tahun 1506. Warga Vatikan 100% beragama Katolik. Bahasa resmi adalah bahasa Latin, tetapi bahasa Italia lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Penduduk Vatikan menggunakan mata uang Euro sebagai alat jual beli seperti banyak negara di Eropa lainnya. Seperti negara-negara merdeka yang lain, Vatikan merupakan negara yang berdaulat dan turut bergabung dalam Negara-negara PBB.
Dalam menjalankan politik luar negerinya, Takhta Suci Vatikan tidak memihak pada satu kekuatan, blok ataupun negara tertentu. Kegiatan politik luar negeri Takhta Suci Vatikan bertujuan antara lain agar terjaminnya hak azasi manusia dan terwujudnya perdamaian dunia, kerjasama dan persaudaraan diantara umat manusia.
Vatikan yang pada dasarnya merupakan pemerintahan Gereja Katolik, dalam kenyataannya secara aktif melakukan pula misi sekuler yaitu misi kekuasaan seperti negara-negara lainnya. Dalam Traktat Lateran (1929) antara Pemerintah Italia dan Takhta Suci Vatikan disebutkan bahwa Gereja Katolik berhak menganggap dirinya mempunyai panggilan untuk memberikan bantuan secara aktif terhadap masyarakat dunia dengan jalan mempererat persatuan dan persaudaraan umat manusia. Hal tersebut ditegaskan dalam Konsili Vatikan II.
Istilah Takhta Suci merujuk kepada otoritas, yurisdiksi dan kedaulatan Paus dan para penasehatnya dalam memimpin Gereja Katolik Roma. Takhta Suci mempunyai hak yang sama dengan sebuah negara berdaulat.
Sebagai negara berdaulat, Vatikan juga mempunyai hak untuk mengirim dan menerima diplomat. Para diplomat ini membutuhkan Kedutaan Besar yang harus berkedudukan di kota Roma karena tidak ada tempat di Vatikan. Dengan demikian ada sebuah situasi paradoksal di mana Italia mempunyai perwakilan di wilayahnya sendiri. Indonesia juga memiliki perwakilan di Takhta Suci.
Sejarah berdirinya Vatikan berawal dari peran sekuler para Paus yang mulai memperluas pengaruh mereka pada daerah-daerah sekitar melalui negara-negara Paus memerintah banyak daerha di semenanjung Italia selama lebih dari 1000 tahun hingga pertengahan abad ke-18 ketika seluruh Italia dipersatukan. Pada saat itu daerah negara Paus disita oleh kerajaan Italia yang baru didirikan.
Lalu pada tahun 1870, dalam gerakan penyatuan Italia, wilayah kekuasaan para pemimpin gereja dimasukkan ke dalam wilayah Italia dan wilayah kekuasaan Paus lebih dikurangi lagi ketika Roma dianeksasi (direbut). Namun gereja katolik Roma tidak menerima hal ini dan timbullah konflik antara gereja dan kerajaan Italia yang akhirnya diselesaikan dengan perjanjian Lateran (juga dikenal dengan nama Concordat) yang ditandatangani pada 11 Februari 1929 oleh Kardinal Gaspari yang mewakili Pius XI dan Benito Mussolini yang mewakili Raja Victor Emmanuel III. Isi utama perjanjian ini yaitu diakuinya Negara Vatikan yang berdaulat dan independen di bawah pemerintahan Tahta Suci, status istimewa bagi agama Katolik di Italia, dan ganti rugi terhadap Vatikan atas kerugian yang diderita ketika negara Italia didirikan. Perjanjian Lateran ini tetap diakui, meskipun setelah perang dunia II sistem kerajaan Italia berakhir dan berubah menjadi negara republik. Pada tahun 1984, Concordat ini disesuaikan lagi. Jadi, melalui perjanjian Lateran Vatikan memperoleh kemerdekaan dari kerajaan Italia.
Vatikan merupakan negara yang memiliki sistem pemerintahan Teokrasi dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan Paus. Sang Paus tidak diwariskan tetapi dipilih untuk seumur hidup oleh dewan Kardinal. Dewan Kardinal itu sendiri ialah pejabat tinggi di gereja Vatikan yang diangkat langsung oleh Paus.  Kardinal sebagai pembantu dan sebagai dewan penasihat Paus. Ada cardinal yang tinggal di Vatikan dan ada pula yang tinggal diluar vatikan.
Paus baru akan dipilih setelah Paus sebelumnya meninggal. Pemilihan Paus dilakukan oleh dewan Kardinal. Anggota dewan kardinal yang dapat memilih adalah mereka yang berumur di bawah 80 tahun. Pertemuan dewan kardinal untuk memilih Paus ini disebut konklaf dan dilaksanakan di Kapel Sistina. Kata konklaf ini berasal dari bahasa Latin cum clavis yang artinya adalah "dengan kunci". Maksudnya merekalah yang memegang kunci pemilihan. Kata cum clavis ini juga memiliki arti bahwa para kardinal dikunci di Kapel Sistina selama proses pemilihan tersebut.
Dewan cardinal akan berkumpul dalam ritual pemilihan Paus baru yang disebut konklaf. Konklaf adalah sebuah ritual pemilihan Paus dengan cara voting yang dilakukan dalam ruang tertutup di kapel sistina. Pintu ruangan akan dikunci dari luar sehingga segala komunikasi dari luar terputus bahkan tanpa listrik sekalipun. Gembok pintu akan dibuka setelah ada tanda berupa asap yang keluar jika sudah ada keputusan nama Paus terpilih. Pada kesempatan itu Sri Paus menerima sumpah dari Kardinal-kardinal baru, memberikan cincin dan topi Kardinal dan menyerahkan gereja (gedung) kepada mereka. Masing-masing Kardinal memiliki gereja di Roma atau sekitarnya.
Dalam bidang militer, paus-paus Vatikan dahulu menyewa tentara bayaran dari Swiss untuk menjadi bagian dari tentara Vatikan. Pada tanggal 22 Januari 1506, secara resmi Paus Julius II memperkenalkan tentara pengawal pribadi Paus yang dinamakan Garda Sri Paus. Pasukan pengawal Paus ini masih bertugas mengawal Paus sampai sekarang. Selain itu, dalam bidang kepolisian, Vatikan memiliki satuan kepolisisan yang bernama Corpo della Gendarmeria. Kesatuan polisi Vatikan ini bertugas untuk menjaga ketertiban umum, penegakan hukum, pengaturan lalu-lintas, dan penindakan criminal di Vatikan.
Dalam bidang ekonomi, Vatikan memiliki sistem non-komersil. Vatikan mengandalkan sumbangan dari umat Katolik seluruh dunia dan mengandalkan penjualan tiket masuk museum, souvenir, majalah, dan buku-buku.
            Walaupun negara Vatikan merupakan negara kecil di tengah-tengah ibu kota negara Italia dan hanya bergantung pada sektor non-komersil yang berupa sumbangan-sumbangan dari umat Katholik sedunia, Vatikan merupakan negara berdaulat dan telah berhubungan diplomatik dengan 183 negara. Selain itu, negara Vatikan tergabung dalam PBB.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Lateran (diakses pada 20 September 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar